DLHK Depok siap operasikan dua Incinerator ramah lingkungan

Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan dua incinerator yang ramah lingkungan untuk dioperasikan di tempat pengolahan sampah (TPS) Merdeka. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memastikan bahwa mereka siap mengelola fasilitas ini secara efisien dan bertanggung jawab.
Menurut Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan, incinerator yang baru dibangun ini akan memberikan solusi bagi pengelolaan sampah yang lebih baik di kota tersebut. Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini, lingkungan di Kota Depok dapat menjadi lebih bersih dan sehat.
Menurutnya, Incinerator ini telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan memenuhi standar SNI, yang menjamin keamanannya serta mencegah timbulnya polusi.
Menurut Ardan, fasilitas baru ini sedang dibangun untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang semakin meningkat di Kota Depok. Rencananya akan mulai beroperasi pada tahun 2024.
Di TPS Merdeka, alat incinerator mampu melayani beberapa wilayah, seperti Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Sampah dari daerah-daerah ini akan dikirim ke TPS Merdeka untuk dilakukan pengolahan.
Ardan mengungkapkan bahwa incinerator ini telah didesain untuk memproses berbagai jenis sampah, termasuk yang organik dan non-organik serta residu.
Dengan menggunakan alat incinerator ini, jumlah sampah di hulu dapat dikurangi sekitar 20 ton per hari. Namun, penting untuk memilah sampah dari sumbernya meskipun teknologi ini dapat mengolah berbagai jenis sampah. Ini membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lebih baik untuk semua orang.
Meskipun teknologi pengolahan sampah terus berkembang, keberhasilan dalam mengelola sampah masih sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan yang baik, proses pengolahan akan menjadi tidak efektif dan hasilnya tidak maksimal,” seperti yang diungkapkan oleh seseorang.
Incinerator merupakan alat yang berfungsi untuk membakar limbah padat, cair, atau gas secara terkontrol dan diisolasi dari lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan limbah dengan cara yang aman dan tidak mencemari lingkungan.
Menurut Ardan, ada yang sangat berbahaya disebut Dioksin Puran yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah. Namun, jika suhu pembakarannya lebih tinggi dari 800 derajat Celcius, Dioksin Puran tidak akan terbentuk. Oleh karena itu, incinerator dilengkapi dengan teknologi canggih yang dapat mencapai suhu tersebut untuk mencegah terbentuknya substansi berbahaya itu.
Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana menegaskan bahwa penggunaan incenerator adalah salah satu upaya Pemerintah Kota untuk mengurangi volume sampah.
Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk mengatasi masalah sampah dengan berbagai cara, mulai dari sosialisasi hingga pemilahan di sumbernya maupun di rumah tangga.
Menurutnya, alat ini sekarang tersedia di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Salah satu alasan mengapa lokasi incenerator pertama di Kota Depok dipilih di Kecamatan Sukmajaya adalah karena kepadatan penduduk di daerah tersebut.
Di samping itu, kami juga menyediakan tempat sampah yang saling berdekatan untuk mengatasi masalah sampah dengan lebih efisien.
Nina mendorong seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam program bank sampah yang bertujuan untuk memilah sampah. Selain itu, pemakaian maggot untuk menguraikan sampah organik dan pembuatan biokompos juga merupakan solusi inovatif yang didorong.